SIDE STREAMING, Masalah dan Solusinya
Side Streaming, Masalah dan Solusinya dalam Sistem Pengamanan Kredit Perbankan di Indonesia
Buku di tangan pembaca ini merupakan karya bagus dari seorang penulis yang berlatarbelakang dosen. Kajian akademik dan analisis teori kritis menyertai tela’ahan komprehensif buku ini. Sebagai pekerja intelektual, penulis berusaha ”membongkar problematika penyimpangan penggunaan dan pemanfaatan fasilitas kredit atau dikenal dalam dunia perbankan” atau dengan terminologi ”side streaming”, pada suatu operasional bank umum. Ikhtiar intelektual penulis terlihat sangat serius dan sungguh-sungguh memperluas pembahasan realitas praktik kejahatan perbankan dalam bentuk dan modus kejahatan berkatagori White Collar Crime (WCC) lainnya yang sifatnya masih ”tersamar” atau ”terisolasi” dari persepsi masyarakat terhadap bentuk kejahatan pada umumnya di dunia perbankan yang sudah semakin canggih sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang terkait dengan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Modus side streaming ini dipandang masih relevan dan perlu sebagai bahan kajian dan pengambilan kebijakan kriminal, terutama bagi kalangan praktisi di dunia perbankan dan hukum. Hal ini dipandang penulis, tidak semua fasilitas kredit yang telah di salurkan suatu bank dapat berjalan sebagaimana diharapkan. Salah satunya karena terjadi side streaming, yaitu suatu tindakan penyimpangan penggunaan fasilitas kredit yang dilakukan debitur di luar dari yang direncanakan dan disepakati semula oleh kedua belah pihak dalam perjanjian kredit, yang kemudian tidak dapat dikembalikan oleh pihak debitur pada bank tepat waktu atau menimbulkan kredit macet. Karya bagus ini sangat membantu pembaca dalam memperluas pemahaman mengenai praktik kejahatan tersamar di dunia perbankan dalam konteks White Collar Crime (WCC).


