Pancasila sebagai Ideologi Negara - Transformasi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Praktik Bernegara
Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.
Pancasila merupakan ideologi yang mampu menjadi pemersatu sekaligus pandangan hidup bagi manusia Indonesia. Soekarno (1964) membahas urgensi Pancasila sebagai Weltanschauung, dasar (falsafah) negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan juga sebagai ligatur (pemersatu) secara padat dan meyakinkan. Soekarno juga menyatakan bahwa Pancasila dapat menjadi wujud watak dan kepribadian individu serta kolektif individu sebagai sebuah bangsa, yang ditunjukkan dalam kebudayaan, bentuk perekonomian, dan segala hal di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan watak dan kepribadian itulah, bangsa Indonesia memiliki perbedaan dengan bangsa lain, termasuk saat dipergunakan untuk melawan imperialisme dan berjuang dalam merebut kemerdekaan.
Untuk menempatkan Pancasila sebagai norma, nilai, hukum, dan pedoman hidup masyarakat, maka Pancasila harus tercermin dalam perilaku, sikap, dan pandangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti yang dijelaskan di atas, serta upaya serta pemerintahan pun telah dilakukan. Kepemimpinan Presiden Soekarno pada era Orde Lama dengan karakter rezim Demokrasi Terpimpin, menjadikan Pancasila dalam berbagai produk kebijakan operasionalisasinya, memuat karakter rezim yang memusatkan segalanya pada keharusan untuk tetap melanjutkan revolusi kebangsaannya. Pancasila dijadikan benar-benar sebagai ideologi yang hidup dan menjadi semangat dalam mempertahankan kemerdekaan yang baru saja direbut.


PANCASILA sebagai Ideologi Negara
Transformasi Pelembagaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Praktik Bernegara
Penulis : Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjdung, S.Si., M.T.
